JT – Jajaran TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (ballpress) dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, mengatakan aksi tersebut digagalkan oleh tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kumai setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Panglima Utar, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/3).
Baca juga : Monumen Lokomotif Uap C 1140 Resmi Diresmikan di Stasiun Kediri
"Berdasarkan informasi yang diterima, ballpress diduga masuk melalui perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat, kemudian dikirim ke Pontianak untuk disimpan di beberapa gudang transit," ujar Wira di Jakarta, Jumat.
Setelah melakukan pemantauan, personel TNI AL mendeteksi aktivitas truk berisi ballpress yang masuk ke Pelabuhan Kumai, Pontianak. Barang-barang ilegal itu rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.
Petugas kemudian menggeledah truk dan gudang yang digunakan oleh para pelaku. Dalam pemeriksaan, ditemukan 167 karung ballpress dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.
Baca juga : Pemkot Bogor PasangRambu Pemberhentian Angkot Listrik
"Setelah diperiksa, ditemukan muatan 167 karung ballpress senilai Rp1,3 miliar yang diduga berasal dari Malaysia, dengan harga masing-masing per karung sekitar Rp8 juta," kata Wira.
TNI AL juga menangkap sopir truk untuk diperiksa lebih lanjut. Seluruh barang bukti dan sopir tersebut telah diserahkan ke pihak Bea Cukai Pangkalan Bun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. * * *