JT - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan akan menindak secara tegas wisatawan mancanegara yang bekerja di Bali dan daerah lainnya di Indonesia berbekal visa turis.
"Nggak (tidak) boleh, itu harus ditindak tegas," kata Sandiaga Uno di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga : Balai TN Kelimutu Wajibkan Pengunjung Pakai Masker
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan hal tersebut saat ditanya awak media terkait maraknya wisman yang bekerja di Bali berbekal visa turis.
Ia mengakui sudah berulang kali ditemukan oknum wisman yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia.
Namun demikian, lanjut dia, jumlah oknum wisman yang melakukan hal tersebut sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta lebih kunjungan wisatawan ke Indonesia sepanjang tahun 2023.
Baca juga : Pencabutan Status Pandemi COVID-19: Peluang Emas untuk Meningkatkan Pariwisata di Banggai Kepulauan
"Jadi sudah berulang kali terjadi dan kita harus semakin tegas untuk menindak wisatawan nakal yang jumlahnya sebetulnya nggak terlalu banyak, sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta wisatawan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan terdapat juga oknum wisman yang diketahui bekerja dengan modal visa turis dan telah dideportasi ke negara asalnya.