Jakarta, 29/8 (JT) - Pemerintah Indonesia telah memperluas program bantuan pembelian motor listrik melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023. Peraturan ini mengubah Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua, yang semula hanya ditujukan kepada individu dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang berbeda.
Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan peraturan baru ini, bantuan program akan diberikan kepada satu kali pembelian kendaraan bermotor listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua oleh individu dengan NIK yang sama. "Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini, syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ujar Agus Gumiwang dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Peneliti CORE: Kebijakan Holistik Menjadi Kunci Stabilisasi Harga Beras
Tujuan utama perubahan kebijakan ini adalah untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik dalam negeri serta menciptakan lingkungan Indonesia yang lebih bersih. "Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," tambahnya.
Melalui program ini, masyarakat akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua atau motor listrik. Pemerintah akan mengganti potongan harga tersebut kepada perusahaan industri.
Peraturan Perindustrian 21/2023 juga menetapkan bahwa dealer harus melakukan pemeriksaan data pembeli berdasarkan NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data ini dikenal sebagai Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Baca juga : KAI Commuter Tambah Perjalanan Khusus Sambut Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, menyatakan optimisme bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023. Perluasan penerima subsidi motor listrik untuk umum diharapkan akan meningkatkan minat masyarakat dan mendorong peningkatan regulasi dalam industri ini.
Budi Setyadi juga mengungkapkan bahwa banyak industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah. Hal ini terlihat dari industri yang mulai meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, sebagaimana yang disyaratkan oleh pemerintah. Saat ini, sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang telah bermitra dengan pemerintah, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah di masa depan.