JT - Polda Metro Jaya sampai saat ini masih mencari kendaraan lain yang menggunakan pelat dinas palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami menduga masih ada lagi. Kita mau tarik-tarik (kendaraan) lagi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Siap Gelar 23 Pagelaran Wayang di Museum Wayang pada 2025
Namun Rovan belum merinci berapa kendaraan yang akan disita. Dia hanya menjelaskan ada tambahan mobil lain berdasarkan pengakuan tersangka.
"Kita mau tarik pelat (kendaraan) DPR yang palsu, lagi dimaksimalkan menarik semua unit. Kalau sudah sesuai pengakuan tersangka baru kita rilis," katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca juga : BPBD DKI: Marunda Terendam Banjir Rob hingga 15 cm
"Ada lima tersangka yang sudah ditahan satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomer palsu, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indra saat ditemui di Jakarta, Senin (27/5).
Ade Ary menambahkan selain menahan lima orang tersangka juga menyita delapan unit mobil sebagai barang bukti berikut pelat nomor palsu.