JT - Tiga dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, untuk memperkuat wilayahnya sebagai kota ramah anak dan keluarga.
Ketiga dinas yang melakukan perjanjian kerja sama ialah Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB).
Baca juga : Pemprov DKI dan Banten Siapkan Layanan Trans-Jabodetabek
Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Kamis, mengatakan kerja sama itu tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Syarifah mengatakan, kerja sama ini memperkuat visi dan misi Kota Bogor sebagai kota ramah anak dan keluarga. Terlebih Kota Bogor telah meraih predikat Kota Ramah Anak kategori Nindya.
“Memang Kota Bogor ini kan visinya ingin mewujudkan sebagai kota keluarga. Alhamdulillah kita sudah mendapatkan predikat kota layak anak, ini yang ingin kita terus tingkatkan menjadi kota layak anak seutuhnya,” jelas Syarifah.
Baca juga : Bandara Halim Perdana Kusuma Perluas Fasilitas untuk Nyaman Pemudik
Kerja sama ini, sambung Syarifah, sebagai langkah antisipatif untuk permasalahan anak dan keluarga di Kota Bogor. Syarifah mengatakan, ke depan akan ada kegiatan bersama-sama dengan Kejari dengan target dan tujuan yang sama.
Bukan kali ini saja, ia menyebut, perjanjian kerja sama dengan Kejari Kota Bogor sudah dilakukan Pemkot Bogor dalam pendampingan, seperti pengawalan 10 program strategis Kota Bogor.