JT - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi DKI membina juru parkir (jukir) liar agar memiliki pekerjaan layak usai penertiban terhadap mereka di sejumlah minimarket Ibu Kota.
"Itu bukti bahwa kita juga punya kewajiban moral terhadap jukir liar yang jadi pengangguran, apalagi mereka warga Jakarta," kata August kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Pemprov DKI Bangun 29 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Sepanjang 2024
August mengakui memang juru parkir liar di area minimarket harus ditertibkan, namun juga perlu dicarikan solusi karena dengan adanya penertiban itu akan menghilangkan penghasilan mereka.
Menurut dia, jukir liar yang sudah ditertibkan sudah seharusnya mendapatkan pembinaan dan diusulkan untuk dijadikan relawan parkir.
“Jadi, sebaiknya mereka dibina menjadi relawan parkir yang tidak menagih, tapi bisa menerima uang jasa karena sudah berjasa mengatur dan menjaga kendaraan pelanggan," ujarnya.
Baca juga : Polisi Temukan Mobil Purnawirawan TNI yang Tewas di Marunda
Selain itu, diharapkan para juru parkir liar ini ditanamkan perilaku sopan dan memastikan menciptakan keamanan di lingkungan sekitar.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai adanya pembinaan bagi para juru parkir liar.