JAKARTATERKINI.ID - Petugas gabungan yang terdiri dari personel Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Metro Jakarta Pusat, dan TNI melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang parkir sembarangan di sekitar Pasar Tanah Abang pada Jumat.
Baca juga : Malam Tahun Baru 2025: Keceriaan di Monas dan Patung Kuda
W. S Laoly, Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan dan bertujuan untuk menertibkan kawasan Tanah Abang yang sering kali dipenuhi dengan kendaraan parkir liar.
"Keberadaan parkir liar belakangan ini menjadi keluhan warga. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban mulai dari kawasan Kebon Kacang hingga AURI Tanah Abang," ujar Laoly di Kawasan Pasar Tanah Abang.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 kendaraan roda dua berhasil diangkut karena parkir di bahu jalan atau trotoar. Selain mengganggu pejalan kaki, parkir liar di tikungan juga dinilai menghambat lalu lintas di sekitar kawasan.
Baca juga : Kebakaran Akibat Arus Pendek di Cakung, Kerugian Capai Rp500 Juta
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memarkir kendaraan, mengarahkan mereka untuk menggunakan gedung parkir dan area yang telah disediakan oleh pengelola Pasar Tanah Abang.
Hario Bagus, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menambahkan bahwa kemacetan di Tanah Abang juga disebabkan oleh aktivitas bongkar muat kendaraan logistik pada jam sibuk. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah mengatur operasional bongkar muat diluar jam sibuk, yakni mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB.