JT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, tidak ada penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tidak ada yang WFH, masuk semua. Jadi tidak ada ya, semua masuk sesuai jadwal. Media aja masuk, masa' karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.Baca juga : Sekda DKI Jakarta Pastikan Rusun Nagrak untuk Korban Gusuran Kampung Bayam
Heru menyebutkan, mulai hari ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta usai halalbihalal langsung mulai masuk dan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Heru, selama sepuluh hari libur sejak Sabtu (6/4) hingga Selasa (16/4) seluruh ASN sudah seharusnya bisa mengatur waktu mudik bersama keluarga. Karena itu, tidak ada perpanjangan untuk libur Lebaran.
"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH, semua harus masuk karena kan sudah sepuluh hari ini (libur), Ya diaturlah. Nanti sudah sepuluh hari (libur), minta sebelas, nanti sebelas minta dua belas hari," ujar Heru.
Baca juga : DKI Jakarta Sediakan Layanan Telekonsultasi Kesehatan Jiwa Gratis oleh Psikolog
Selain itu, Heru meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta maupun di wilayah, mulai dari wali kota, kepala dinas hingga suku dinas untuk melakukan pengawasan terhadap stafnya masing-masing agar tidak terjadi pelanggaran saat jam masuk kerja.
Adapun ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan pelanggaran, kata Heru, akan dikenakan sanksi.