JT - Pos Pelayanan Pengaduan Pungutan Liar (Pungli) hadir untuk pertama kalinya di Terminal Kampung Rambutan pada periode arus mudik Lebaran tahun 2024 dengan membawa slogan "Lihat, Lawan, Laporkan".
Petugas Pos Pengaduan Pungli Bripka Ardianto mengatakan Pos Pengaduan Pungli ini disediakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) yang terdiri dari unsur Inspektorat Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kepolisian Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga : LRT Perkenalkan LarataPay, Kemudahan Pembayaran Digital untuk Pengguna
“Tujuannya untuk menerima dan menindaklanjuti laporan, bilamana di Terminal Kampung Rambutan ada praktek pungutan liar dari oknum- oknum, kita tampung dan tindak lanjuti,” ujar Ardianto di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, Pos Pengaduan Pungli hadir di Terminal Kampung Rambutan mulai Rabu, 3 April 2024 hingga Selasa, 9 April 2024, dan buka dari jam 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Lanjutnya, Pos Pengaduan Pungli pada tahun pertama ini juga hadir di tiga lokasi lainnya di DKI Jakarta, diantaranya Stasiun Pasar Senen, Terminal Kalideres, serta Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Baca juga : Jaksel Berikan 418.000 Benih Ikan untuk Penuhi Kebutuhan Gizi Masyarakat
Adapun, empat lokasi tersebut dipilih karena memiliki jumlah daya tampung penumpang/ pemudik yang banyak, sehingga cocok sebagai lokasi edukasi.
Hingga hari ini, Sabtu, 6 April 2024, Ia mengungkapkan belum ada aduan terkait dengan pungutan liar atau sejenisnya di sekitar Terminal Kampung Rambutan.