JT - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto, menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan dorongan positif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.
"Mahkamah telah memberikan dorongan positif untuk memastikan bahwa demokrasi harus dijaga dan untuk memutus siklus kecurangan yang mengganggu integritas serta keadilan," ungkap Bambang usai sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin.
Baca juga : KPU: Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada
Bambang menyoroti tiga langkah konkret yang dilakukan MK yang memberikan keyakinan pada pernyataannya. Pertama, MK memanggil penyelenggara pemerintahan untuk memberikan kesaksian di hadapan mereka.
"Ini merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, di mana pemerintah dipanggil oleh Mahkamah untuk memberikan kesaksian langsung," jelasnya.
Bambang mengacu pada pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju oleh MK, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca juga : Distribusi Surat Suara Caleg DPRD Jakarta sudah 80 Persen
Langkah kedua adalah MK meminta klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait berbagai dugaan pelanggaran pemilu.
"MK menunjukkan komitmen serius dalam memeriksa setiap bukti, terutama yang diajukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu," tambahnya.