DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Perludem: 312 Sengketa Pilkada 2024 Masuk ke Mahkamah Konstitusi

post-img
Perludem: Ada 312 permohonan sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke MK PSU di Kampung Poom, Distrik Poom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Senin (2/12/2024). ANTARA/HO-KPU Papua/am.

JT – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat terdapat 312 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Jumat (20/12) pukul 16.00 WIB.  

"Data tersebut berasal dari pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur," ujar Peneliti Perludem, Ajid Fuad Muzaki, dalam diskusi daring bertajuk "Potret Awal PHP-Kada 2024" di Jakarta, Minggu.  

Baca juga : Ganjar-Mahfud Siap Terima Putusan PHPU dari MK

Ajid merinci, permohonan sengketa terbanyak berasal dari pemilihan bupati, yaitu 241 perkara atau 77,2 persen dari total permohonan. Disusul oleh sengketa pemilihan wali kota sebanyak 49 perkara (15,7 persen) dan sengketa pemilihan gubernur sebanyak 22 perkara (7,1 persen).  

Menurut Ajid, banyaknya permohonan yang diajukan mencerminkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.  

"Ini menunjukkan bahwa perselisihan hasil pilkada menjadi tahapan penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada," ujarnya.  

Baca juga : KPU DKI Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Kepala Daerah

Namun, tingginya jumlah perkara juga mengindikasikan adanya masalah dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, maupun pengawasan. Hal ini, lanjutnya, memengaruhi persepsi publik terhadap keadilan hasil pilkada.  

"Diperlukan evaluasi yang menyeluruh untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada mendatang lebih adil dan transparan," tambahnya.  


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart