JT - Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029. Uji kelayakan itu digelar pada Senin dan Selasa (1-2 April 2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Hari ini sampai besok, di bagi 14 sesi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadier, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Ia mengatakan bahwa uji kepatutan dan kelayakan calon anggota LPSK itu dibagi ke dalam 14 sesi.
Baca juga : Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan Program Hilirisasi dan IKN
Ia menyebut pada hari kedua, Komisi III DPR dijadwalkan langsung mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK. "Besok (Selasa) jam 18.00 pengambilan keputusan," katanya.
Berikut ini daftar nama calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
1. Susilaningtias, S.H., M.H. (wakil ketua LPSK)
Baca juga : BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Periode Natal dan Tahun Baru
2. Sri Suparyati, S.H., LL.M. (manajer Internal Lokataru)
3. Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si. (dosen pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia)