JT - Yayasan Tifa, sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman, berkolaborasi dengan lembaga survei Populix untuk mengungkapkan bahwa 45 persen dari 536 responden jurnalis mengalami kekerasan saat bekerja selama tahun 2023.
Nazmi Tamara, Social Research Manager Populix, merilis Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 yang mencapai angka 59,8 dari 100, termasuk dalam kategori agak terlindungi.
Baca juga : Polri Tetapkan Mantan Kapolres Ngada sebagai Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
"Ini angka yang cukup besar karena hampir setengahnya itu pernah mengalami kekerasan, dan secara lebih detil, laki-laki dan perempuan itu lebih rentan di kelompok perempuan. Hampir separuh dari perempuan itu mengaku pernah mendapatkan kekerasan," kata Nazmi di kawasan Menteng, Kamis.
Dari 33 persen responden jurnalis perempuan atau 175 orang, 49 persen mengaku pernah mendapatkan kekerasan saat bekerja pada 2023.
Baik jurnalis perempuan maupun laki-laki mengaku paling banyak mengalami kekerasan dalam bentuk pelarangan liputan sebesar 46 persen, dan pelarangan pemberitaan sejumlah 41 persen.
Baca juga : ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza dengan Aksi Solidaritas
"Ada juga teror intimidasi itu ada di posisi ketiga. Lalu selanjutnya ada penghapusan hasil liputan, dan ancaman pembunuhan ada di urutan kelima, dan kekerasan fisik ada di urutan keenam," jelasnya.
Kekerasan seksual tidak termasuk dalam bentuk kekerasan yang paling banyak dialami jurnalis karena data yang minim, sehingga datanya tidak ditampilkan.