JT - Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya, menegaskan upaya pihaknya dalam mengawasi penggunaan media sosial dan teknologi komunikasi guna menjaga keamanan nasional, khususnya dalam mencegah penyebaran propaganda, paham terorisme, dan rekrutmen anggota teroris.
"Ini menyoroti betapa pentingnya peran lembaga pengawas media dalam mengarahkan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab demi keselamatan masyarakat," ujar Agung saat Diskusi Kelompok Forum mengenai Peran Media Massa dalam Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Gugum Ridho Putra Deklarasikan Maju sebagai Calon Ketua Umum PBB 2025-2030
Agung mengungkapkan bahwa media sosial dan teknologi komunikasi seringkali dimanfaatkan untuk tujuan negatif, termasuk oleh kelompok teroris.
Berdasarkan penelusuran Dewan Pers, narasi paham terorisme kerap muncul di berbagai platform media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Youtube.
Agung menegaskan bahwa media sosial dan teknologi komunikasi telah menjadi sarana bagi pelaku terorisme untuk menyebarkan propaganda dan merekrut anggota baru.
Baca juga : Menteri Maman: Utang 19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapus
Oleh karena itu, Agung menyadari bahwa media sosial bukanlah platform netral dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak aman, tergantung pada bagaimana individu memanfaatkannya.
Dalam konteks ini, Agung menegaskan bahwa media sosial tidak dapat disamakan dengan media daring mainstream, yang memiliki peran yang lebih besar dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme, karena pengaruhnya terhadap pemahaman dan partisipasi publik.