JT – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa isu mengenai keterlibatan "partai cokelat," yang merujuk pada institusi kepolisian, dalam Pilkada 2024 adalah kabar bohong atau hoaks.
"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11).
Baca juga : Pengamat: Kenaikan Cukai Rokok Diperlukan untuk Kurangi Jumlah Perokok di Indonesia
Menurut Habiburokhman, tuduhan ini tidak masuk akal karena pilkada melibatkan berbagai koalisi antarpartai politik yang berbeda di setiap daerah.
"Hampir tidak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu, karena pilkada itu bisa terjadi mix antarkubu partai-partai politik," jelasnya.
Ia mengingatkan agar anggota dewan yang memberikan pernyataan terkait isu sensitif ini harus memiliki bukti yang kuat.
Baca juga : Komisi I DPR Minta Uni Eropa Gunakan Kekuatan Dukung Palestina Merdeka
"Walaupun kita bebas berpendapat, tapi harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Jangan hanya narasi-narasi karena ini isu yang bisa menciptakan situasi tidak kondusif," tegasnya.
Habiburokhman juga menyebut ada anggota DPR RI yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan isu "partai cokelat." Namun, ia tidak mengungkapkan identitas anggota dewan tersebut.