JAKARTATERKINI.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, menegaskan bahwa format debat keempat untuk Pilpres 2024 tidak mengalami perubahan dan tetap sama seperti penyelenggaraan debat sebelumnya.
"Skema atau format yang dilangsungkan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan," ujar Mellaz di Jakarta.
Baca juga : Pengamat: Ridwan Kamil Berpotensi Menjegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Mellaz menyampaikan pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap banyaknya pertanyaan dari berbagai pihak mengenai apakah format debat keempat Pilpres 2024 akan tetap sama atau mengalami perubahan, terutama setelah Presiden Joko Widodo secara terbuka meminta KPU untuk mengubah format debat.
"Jadi (debat) akan dilangsungkan sesuai tenggat waktunya berarti 21 Januari 2024, temanya sudah ditetapkan sebagaimana yang diumumkan oleh KPU. Tempat (debat) nanti bergantung kesediaan dari tempatnya. Kalau lokasi, desain, tata letak segala macam relatif tidak mengalami perubahan," tambahnya.
Mellaz menjelaskan bahwa selain waktu dan tempat pelaksanaan, durasi debat keempat juga akan sama seperti debat-debat sebelumnya, yaitu 120 menit untuk substansi debat dan 30 menit untuk jeda iklan. Segmen debat juga akan tetap enam segmen.
Baca juga : PKS Usung Surya dari Asahan sebagai Bacawagub Dampingi Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024
"Jadi ya tantangannya kan pasti berbeda. Nah, kalau dari sisi waktu 150 menit debatnya sendiri 120 menit, 30 menitnya untuk jeda iklan itu tidak mengalami perubahan," ucapnya.
Mengenai pertanyaan apakah ada perubahan pada format debat, Mellaz menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang terjadi. KPU telah menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 dan menetapkan nomor urut mereka pada 14 November 2023.