KPU Jember Umumkan 842 Bakal Caleg Tak Memenuhi Syarat untuk Pemilu 2024
Jember, Jawa Timur, 27/6 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengumumkan bahwa sebanyak 842 orang bakal calon legislatif yang diajukan oleh partai politik untuk Pemilu 2024 tidak lolos verifikasi administrasi dan belum memenuhi syarat sesuai ketentuan. Dari total 868 bakal caleg DPRD Jember, hanya 26 bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil lolos verifikasi administrasi, sementara 842 bakal caleg lainnya tidak memenuhi syarat. Angka ini sangat signifikan, ungkap anggota KPU Jember, Akhmad Susanto, dalam wawancara di Kantor KPU setempat pada hari Selasa.Baca juga : MK Jadwalkan Panggil Empat Menteri dalam Sidang PHPU Pilpres pada Jumat
Baca juga : Wacana Calon Tunggal Pilkada 2024 Dinilai Abaikan Aspirasi Masyarakat
Bagikan