JT - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim meminta Pemerintah Provinsi DKI meratakan jumlah penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) demi menjamin hak dan kebutuhan masyarakat.
"Sejumlah wilayah Jakarta Barat belum terlaksana pendistribusian KLJ secara merata," kata Abdul kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Jakut Gandeng CSR untuk Topang Pembangunan, Fasilitasi Kebutuhan Masyarakat
Abdul menuturkan sejumlah wilayah Jakarta Barat, yakni meliputi Kecamatan Kalideres, Cengkareng, dan Tambora.
Dia berharap program tersebut bisa diberlakukan secara merata kepada penerima manfaat karena bantuan sosial sangat dibutuhkan ketika menghadapi banyak kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga.
Tak jarang dia juga menerima keluhan warga lanjut usia yang tidak terdaftar menjadi penerima manfaat. Terlebih lagi banyak yang tidak mengerti mekanisme pendaftarannya.
Baca juga : Kadin DKI Prediksi Perlambatan Ekonomi Jakarta Akibat Ketidakstabilan Geopolitik dan Kebijakan Baru
"Ada lansia tidak punya anak, rumahnya cuma sepetak, suaminya sakit, kerjanya menjadi pemulung, jadi belum merata pendataan penerima KLJ,” ujarnya.
Harapan dia, Pemprov DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pemerataan distribusi KLJ untuk memenuhi hak warga lansia mengingat mereka rutin membayar pajak setiap tahun.
Bagikan