JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan ditunda hingga hari ke-15 rekapitulasi. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa rekapitulasi untuk Sulbar akan dilaksanakan pada hari tersebut, setelah sebelumnya ditunda dari jadwal semula.
"Hari ini rekapitulasi untuk Sulawesi Barat ditunda. Baru tiba besok jam tiga, ya. Nah, nanti dulu," ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/3) malam.
Baca juga : LPPOM MUI Mendorong Tinta untuk Pemilu Harus Memiliki Sertifikasi Halal
Sebelumnya, Hasyim juga menyampaikan bahwa ada dua provinsi yang sudah siap untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional, yaitu Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.
"Dua KPU provinsi yang sudah siap tetapi belum siap untuk malam ini itu ada dua. Satu, KPU Provinsi Jawa Timur. Satu lagi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara," ungkapnya.
Dengan demikian, terdapat tiga provinsi yang akan dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional pada hari ke-15 rekapitulasi, yang akan diadakan dalam dua panel.
Baca juga : MK: Tidak Ada Bukti Intervensi Presiden terhadap Perubahan Syarat Paslon
"Pada Rabu (13/3), rencananya rekapitulasi untuk panel A di sini Provinsi Jawa Timur. Kemudian, jam sepuluh di panel B yang sudah siap Sulawesi Tenggara. Kalau Sulawesi Tenggara sudah selesai, Sulawesi Barat tiba nanti juga dimasukkan di panel B," jelasnya.
Hasyim menetapkan bahwa rekapitulasi pada hari ke-15 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di tiap panelnya.