JAKARTATERKINI. ID - Pengamat kebijakan pemilihan umum, Titi Anggraini, mendorong masyarakat untuk aktif dalam mencegah, mengawasi, dan mengawal tahapan Pemilu 2024 guna mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi oleh peserta dan penyelenggara pemilu.
"Publik perlu mengambil peran dalam mencegah, mengawasi, dan mengawal proses pemilu," ungkapnya ketika dihubungi, Sabtu.
Baca juga : Sidang Perdana Sengketa Pilkada Dijadwalkan 8 Januari 2025
Menurut Anggraini, penggunaan media sosial dapat menjadi alat partisipasi masyarakat yang efektif dalam mengawasi agar pemilu berjalan sesuai dengan prinsip luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
"Media sosial dapat menjadi instrumen partisipasi publik untuk menegakkan komitmen pemilu yang adil dari peserta dan penyelenggara pemilu," tambahnya.
Dia juga menyoroti pentingnya kepedulian masyarakat terhadap pemilu, yang dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Salah satunya adalah dengan mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memasang alat peraga kampanye di tempat yang melanggar aturan, seperti pohon-pohon.
Baca juga : KPU Jakarta Barat Rekapitulasi Kesehatan dan Kesiapan Fisik Petugas KPPS
"Kepedulian bisa dimulai dari tindakan sederhana di sekitar lingkungan kita," paparnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, serta 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal yang berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif 2024.