JT - Polres Metro Depok menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis selama masa mudik Lebaran 2024 untuk membantu mengurangi tindak kejahatan akibat rumah yang ditinggal penghuninya.
"Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin berpergian saat libur munggahan atau saat mudik Lebaran 2024 bisa langsung mendatangi Mapolres," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.
Baca juga : Menhub Targetkan "Soft Launching" Proving Ground Bekasi pada September 2024
Layanan ini bertujuan agar pemudik merasa tenang meninggalkan kendaraan mereka dan merupakan salah satu program pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan warga Depok dapat menitipkan kendaraan bermotor ke Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan 0852-1822-9912 dan call center 110.
Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H 7 Lebaran tanpa dipungut biaya. Syaratnya, warga hanya perlu membawa identitas kepemilikan kendaraan seperti BPKB/STNK dan membawa selimut motor agar motor terlindungi dari perubahan cuaca.
Baca juga : Dinas Kesehatan Kota Tangerang Mendorong Masyarakat Melengkapi Dosis Vaksin COVID-19
Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Sophie Wulan Tangkudung, menilai pemudik akan lebih aman menggunakan moda transportasi umum, terutama dari sisi keselamatan saat berada di stasiun atau terminal yang memiliki fasilitas keamanan dan kesehatan yang mumpuni. * * *