JT - Komisi IV DPRD Jawa Barat mengkritisi keterlambatan dalam implementasi program pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung pada tahun 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kemajuan lambat TPPASR Legok Nangka. Fasilitas ini seharusnya menjadi solusi bagi masalah sampah di Jawa Barat, terutama di wilayah Bandung Raya yang telah dinyatakan sebagai kategori darurat.
Baca juga : Penjabat Bupati Bogor Puji Kualitas Air Bersih Tirta Kahuripan
"Tentu sangat memprihatinkan bahwa hingga tahun 2024, progres TPPASR Legok Nangka hanya sebatas tahap administratif, sementara proses konstruksi baru akan dimulai pada bulan Februari tahun 2025. Hal ini patut disesalkan," ujar Tetep dalam pernyataannya di Bandung, Sabtu.
Tetep berharap, dengan kehadiran perusahaan asal Jepang, Sumitomo, sebagai pemenang tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka, dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
"Semoga dengan kegagalan beberapa perusahaan dalam memenangkan tender dan kehadiran perusahaan dari Jepang (Sumimoto), serta MoU yang telah disepakati, proyek ini dapat sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan pada Februari 2025 dan berjalan dengan baik," tambahnya.
Baca juga : Pembangunan Kantong Parkir Truk Tambang di Bogor Diharapkan Selesai Akhir Januari 2024
Tetep berharap proyek ini dapat dimulai pada tahun 2024, mengingat sudah ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan meskipun TPPASR Legok Nangka belum beroperasi.
"Meskipun TPPASR Legok Nangka belum beroperasi, namun dana untuk pemeliharaannya harus tetap dikeluarkan, hal ini disayangkan," ungkap Tetep.