JT - Komunitas Satuan Anti-kriminalitas (Stak) Sleman, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Dusun Tulung, Tamanmartani, Kalasan.
Program "Sleman Peduli Bantuan Bedah Rumah", hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Stak, diresmikan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan persetujuan bangunan gedung (IMB) rumah yang telah direnovasi pada hari Kamis.
Baca juga : Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Cap Go Meh di Kampus UI
IMB diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, didampingi oleh Ketua Baznas Sleman, Kriswanto, serta Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Wayat Prihatin, pemilik rumah yang telah direnovasi.
Ketua Stak, Sigit Susanto, menjelaskan bahwa program "Sleman Peduli Bedah Rumah" merupakan inisiatif dari Stak, sebuah wadah lintas komunitas untuk melaksanakan program kepedulian masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dan renovasi rumah.
"Stak, yang terdiri dari ratusan komunitas dan relawan, berkomitmen untuk turut serta dalam kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, khususnya dalam melakukan kegiatan sosial renovasi rumah," ujarnya.
Baca juga : 20 Pesepeda Berlayar dari Jakarta ke Lombok Demi Kesehatan, Prestasi, dan Kebaikan
Menurutnya, kegiatan sosial renovasi rumah ini telah dimulai sejak Januari 2024 hingga Februari 2024, dengan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sleman serta sejumlah komunitas dan relawan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengapresiasi inisiatif Stak yang menjalankan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama di wilayah Kabupaten Sleman.