JAKARTATERKINI.ID - Kementerian Agama melaporkan bahwa hingga tahun 2023, sebanyak 2.067 pondok pesantren di seluruh Indonesia telah mendapatkan manfaat dari program Inkubasi Bisnis Kemandirian Pesantren.
"Sudah ada sekitar 2.067 penerima, ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada pondok pesantren," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca juga : 13 Komunitas di Papua Bersatu dalam Aksi Muda untuk Iklim yang Lebih Baik
Laporan Menag Yaqut tersebut disampaikan dalam Sarasehan Peningkatan Kemandirian Pesantren di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Yaqut menyatakan bahwa kemandirian pesantren merupakan program wajib sesuai amanat Presiden Joko Widodo dan Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Sejak 2021, Kementerian Agama menjadikan kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas dan merilis Pesantrenpreneur dan Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).
Baca juga : PLN Adakan Pelatihan Kewirausahaan untuk Orangtua Komunitas Cerebral Palsy
Menteri Agama menargetkan bahwa hingga tahun 2024, sebanyak 5.000 pesantren akan mendapatkan manfaat dari program inkubasi bisnis kemandirian pesantren.
"Inkubasi bisnis yang digaungkan Kemenag melibatkan seluruh aspek bisnis, mulai dari pemilihan bisnis hingga pemasaran produk bisnis pesantren," katanya.