JT - Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, menegaskan bahwa vape atau rokok elektrik memiliki kandungan yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Penegasan ini disampaikannya dalam tanggapannya terhadap sebuah video yang viral di media sosial TikTok, yang mengisahkan seorang pengguna vape yang kemudian mengalami radang paru-paru atau pneumonia.
Baca juga : Bintang Utama Deadpool & Wolverine Absen dari Golden Globes 2025
"Rokok konvensional dan vape memiliki tiga persamaan yang dapat menyebabkan risiko berbagai penyakit," katanya kepada ANTARA di Jakarta pada hari Kamis.
Sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), Agus menjelaskan bahwa baik vape maupun rokok mengandung nikotin, yang bisa menyebabkan kecanduan jika digunakan dalam jangka panjang, dan berpotensi menimbulkan penyakit jantung dan pembuluh darah.
Ia menambahkan bahwa baik vape maupun rokok mengandung zat karsinogen (pemicu kanker), di mana pada rokok konvensional, zat tersebut dikenal sebagai TAR.
Baca juga : Grub Band G-Pluck Kenakan Batik dalam Penampilan di Festival Belanda
"Walaupun vape tidak mengandung TAR, namun riset menunjukkan adanya bahan karsinogen lain yang dapat menyebabkan kanker. Ini didukung oleh penelitian pada tikus yang terpapar uap vape selama satu tahun, di mana sekitar 30 persen mengalami kanker paru-paru dan sekitar 50 persen mengalami kanker kandung kemih," ungkapnya.
Selain itu, keduanya juga mengandung partikel halus (particulate matter/PM) yang serupa dengan polusi udara, yang jika terhirup dapat menyebabkan peradangan atau inflamasi, meningkatkan risiko penyakit pernapasan seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta infeksi paru seperti ISPA dan pneumonia.