JT - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bermitra dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menjalin kerja sama dalam mendukung program Desa Siapsiaga.
Sekretaris Utama (Sestama) BNPT RI, Bangbang Surono, menjelaskan bahwa Desa Siapsiaga bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan penyebaran paham radikal terorisme dengan memperkuat partisipasi seluruh komponen masyarakat dan aparat desa.
Baca juga : KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
"Desa Siapsiaga adalah desa yang memiliki ketahanan terhadap ideologi radikal, terorisme, dan ekstremisme kekerasan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan aparat desa untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan penyebaran paham radikal terorisme," ujar Bangbang dalam keterangan pers yang diterima pada hari Selasa.
Lebih lanjut, Sestama BNPT menjelaskan bahwa program Desa Siapsiaga merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Berpotensi Menuju Terorisme (RAN PE).
Bangbang menegaskan bahwa program Desa Siapsiaga mendorong penerapan sistem deteksi dini berbasis komunitas di daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai wilayah prioritas atau rentan terpapar terorisme.
Baca juga : Mendikdasmen Bahas Program Prioritas di Raker Perdana dengan DPR
"Dengan tindakan ini, diharapkan dapat dikembangkan sistem deteksi dini berbasis komunitas untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang berpotensi menuju terorisme, baik di tingkat lokal desa maupun nasional," tambahnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara BNPT dan Kemendes PDTT dilakukan di Jakarta pada hari Senin (4/3). PKB ini dilaksanakan dalam rangka mendukung sinergi untuk menyukseskan program Desa Siapsiaga serta untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.