JAKARTATERKINI.ID - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menegaskan permintaannya kepada pemerintah agar program makan siang gratis ke depan tidak menggunakan anggaran pendidikan, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” ujar Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca juga : Polri: Kondisi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru Masih Aman
Iman menjelaskan bahwa program tersebut tidak boleh dijalankan dengan menggunakan anggaran pendidikan karena sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
Menurut P2G, saat ini anggaran pos pendidikan dalam APBN belum sepenuhnya mencukupi untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah, termasuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga dialokasikan untuk program makanan gratis, dikhawatirkan akan semakin menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Baca juga : Mentan Tinjau Langsung, Pastikan Harga Gabah Petani Rp6.500 per Kg
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami kerusakan pada tahun ajaran 2021/2022, sehingga seharusnya permasalahan ini menjadi fokus perhatian pemerintah.
Selain itu, Iman juga menyoroti keluhan dari banyak SD yang merasa dana BOS untuk siswa kurang memadai, karena setiap anak hanya menerima Rp900 ribu per tahun atau sekitar Rp2.830 per hari.