JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Shinta Yosefina, menyerukan agar pejabat publik di provinsi tersebut lebih banyak menggunakan bus listrik sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara yang terjadi di Jakarta.
"Masyarakat harus didorong untuk beralih ke transportasi publik yang lebih ramah lingkungan, dan ini sebaiknya diwujudkan dengan contoh yang diberikan oleh pejabat publik," ujar Shinta kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu.
Baca juga : 221 Ribu Calon Peserta Didik Baru Diterima pada PPDB Tahun Ajaran 2024 di DKI Jakarta
Menurut Shinta, masalah polusi udara di Jakarta tidak hanya disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan, tetapi juga karena tingginya volume kendaraan pribadi. Kemacetan yang berkepanjangan juga menyebabkan peningkatan emisi kendaraan, yang pada akhirnya menambah polusi udara.
"Semangat untuk mengadopsi kendaraan listrik harus ditekankan sebagai langkah untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Dengan demikian, upaya penanggulangan polusi akan lebih efektif," tambahnya.
Shinta menggarisbawahi pentingnya transisi kendaraan listrik ke dalam sistem transportasi publik, bukan hanya karena emisi yang lebih rendah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya keseluruhan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Baca juga : Polisi Perketat Penjagaan di Pasar Rebo Usai Insiden Balap Liar
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan target untuk pengadaan kendaraan listrik sebesar lima persen pada tahun 2024, yang akan meningkat menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026, dan mencapai 100 persen pada 2030 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 576/2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
Dalam rangka kontribusi terhadap upaya ini, Dishub DKI Jakarta menargetkan pengadaan lima sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada tahun anggaran 2024.