Pemkot Jakbar imbau pelaku wisata tidak politisasi publikasi HUT DKI
Jakarta, 8 Juni (JAKARTA TERKINI) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau para pelaku dan penanggung jawab usaha di sektor pariwisata di wilayah tersebut untuk tidak menggunakan publikasi terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta sebagai ajang politisasi.
Kepala Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Dedi Sumardi, menyatakan, "Para pelaku usaha seperti hotel, restoran, tempat karaoke, atau tempat hiburan lainnya di Jakarta Barat diimbau untuk tidak mengaitkan publikasi HUT ke-496 DKI Jakarta dengan isu politik, baik secara offline maupun online."
Dedi menjelaskan bahwa simbol atau pesan berbau kampanye dari partai politik tertentu tidak diizinkan dalam publikasi terkait HUT ke-496 DKI Jakarta.
Imbauan ini diberikan sebagai tindak lanjut dari imbauan sebelumnya agar para pelaku wisata turut meramaikan perayaan HUT ke-496 DKI Jakarta. Caranya, dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, stiker pada kendaraan, dan bentuk publikasi fisik lainnya yang mengikuti logo dan desain resmi HUT ke-496 DKI Jakarta yang telah ditetapkan.
Selain itu, logo dan desain tersebut juga diharapkan dapat dipublikasikan secara daring melalui situs web, media sosial, dan platform daring lainnya.
Dedi menjelaskan bahwa imbauan ini diterapkan untuk memastikan bahwa publikasi terkait HUT ke-496 DKI Jakarta bukan merupakan kampanye politik. Oleh karena itu, publikasi tersebut harus menjauhkan diri dari segala bentuk politisasi.
Publikasi untuk meramaikan perayaan HUT ke-496 DKI Jakarta diharapkan dilakukan secara serentak mulai dari 21 Mei hingga 30 Juni 2023, dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Intinya, semua bentuk publikasi terkait HUT ke-496 DKI Jakarta harus menjauhi segala bentuk politisasi atau kampanye partai politik," tambahnya.