JT – Kepolisian telah memeriksa 18 saksi untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).
"Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi untuk mendalami kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly di UKI Cawang, Jakarta Timur, Jumat.
Baca juga : Imigrasi Jakarta Utara Tingkatkan Pengawasan terhadap WNA Penyalahguna Izin Tinggal
Dari 18 saksi tersebut, 13 di antaranya adalah mahasiswa, empat petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, serta satu orang dari pihak otoritas kampus.
"Kami mohon waktu karena ini perlu penyelidikan mendalam. Kami harus memastikan semua informasi dari mahasiswa, pihak UKI, dan sekuriti," ujar Nicolas.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian mahasiswa tersebut.
Baca juga : Rekayasa Lalu Lintas Malam Muhasabah di Monas, Berikut Rincian dan Lokasi Parkirnya
"Proses penyelidikan membutuhkan ketelitian. Kami sedang mengumpulkan berbagai hasil pemeriksaan untuk mendapatkan gambaran lengkap," kata Nicolas.
Dalam upaya mengusut kasus ini, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan bukti, berkoordinasi dengan tim medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk visum et repertum, serta memasang garis polisi.