JAKARTATERKINI.ID - Data yang diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada hari Minggu di Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 57 petugas pemilu dari berbagai kelompok, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah meninggal hingga tanggal 17 Februari 2024.
Menurut data tersebut, dari jumlah tersebut, terdapat 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, dan satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga : Amankan Logistik Pemilu, KPU DKI Kolaborasi Bersama Kepolisian
Adapun berdasarkan kelompok usia, terdapat empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.
Penyakit jantung merupakan penyebab kematian tertinggi para petugas (13 kasus), diikuti oleh kecelakaan (8 kasus), gangguan pernapasan akut (ARDS), dan hipertensi masing-masing lima kasus.
Penyebab kematian untuk 15 orang sisanya masih dalam proses konfirmasi.
Baca juga : KPU DKI Minta Pemprov Selesaikan Renovasi GOR Kemayoran
Angka kematian tertinggi dilaporkan di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan DKI Jakarta (6). Sementara di wilayah lain seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, terdapat masing-masing dua petugas yang meninggal. Selain itu, di beberapa provinsi lainnya seperti Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara, juga terdapat petugas yang meninggal.
Selain itu, sebanyak 8.381 petugas pemilu juga dirawat, dengan anggota KPPS (4.281 orang) menjadi yang terbanyak di antaranya, diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) (1.040 orang), dan petugas lainnya (1.034 orang). Selain itu, terdapat 707 saksi, 694 anggota Linmas, 381 anggota Bawaslu, dan 244 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.