JAKARTATERKINI.ID - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Sudin LH Jaksel) bertekad mengurangi jumlah sampah rumah tangga yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan melakukan proses pengolahan lebih lanjut.
"Tanpa pemilahan dan pengelompokan, volume sampah yang berakhir di Bantargebang akan meningkat," ungkap Kepala Sudin LH Jaksel, Mohamad Amin, saat dihubungi di Jakarta pada hari Sabtu.
Baca juga : Pemprov DKI Tebus Belasan Ribu Ijazah yang Tertahan, Target Rampung 100 Hari
Amin menjelaskan bahwa setiap hari, Jakarta Selatan menghasilkan sekitar 1.559 ton sampah rumah tangga dari 10 kecamatan yang ada di wilayah tersebut, yang kemudian dibuang ke TPST Bantargebang.
Meskipun sebagian besar sampah telah dipilah oleh masyarakat, DKI Jakarta memiliki beberapa program untuk mengatasi masalah sampah, seperti Pergub 77 tentang Pengelolaan Sampah yang mendorong setiap RW untuk mengelola sampahnya sendiri guna mengurangi aliran sampah ke Bantargebang.
"Kami juga memiliki program bank sampah, pembuatan kompos dari sampah, dan program-program lainnya," tambahnya.
Baca juga : Polisi Jerat Pelaku Pembunuhan di Cilincing Dengan Pasal 338 KUHP
Amin menyatakan harapannya bahwa ketika empat tempat pengolahan sampah (TPS) dengan konsep reduksi, penggunaan kembali, dan daur ulang (3R) di Jakarta Selatan beroperasi, akan terjadi penurunan dalam volume sampah yang dihasilkan.
Sebagai contoh, TPS 3R di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, baru-baru ini diresmikan dan mampu mengolah sekitar 50 ton sampah per hari, sementara volume sampah di wilayah tersebut mencapai 220 ton per hari.