JAKARTATERKINI.ID - Dokter Gregorius Bimantoro, Penasehat Teknis Kantor Transformasi Digital Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa pada tanggal 15 Februari, sebanyak 8.362 fasilitas kesehatan, atau 14,91 persen dari target 56.093 faskes, telah dilengkapi dengan Rekam Medis Elektronik (RME) dan terhubung serta mengirimkan data ke SATUSEHAT.
Dokter Bimantoro juga menyatakan bahwa menurut data Kementerian Kesehatan, sebanyak 23.870 fasilitas kesehatan, atau 42,55 persen dari target, telah mengadopsi sistem Rekam Medis Elektronik (RME). Namun, keterbatasan masih ada, terutama yang disebabkan oleh kendala infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia, dan ketidakmerataan jaringan internet hingga ke pelosok daerah.
Baca juga : Ketua DPR Konfirmasi Penetapan Pimpinan 11 Komisi di DPR
"Diharapkan bahwa sebagai tenaga medis dan tenaga kesehatan, kami memiliki tujuan untuk menggunakan rekam medis elektronik ini guna memberikan pelayanan yang lebih efektif dan baik," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, pada hari Jumat.
Dia menjelaskan bahwa digitalisasi fasilitas layanan kesehatan tidak hanya terbatas pada RME, tetapi juga mencakup integrasi RME dengan platform SATUSEHAT. SATUSEHAT, sebelumnya dikenal sebagai PeduliLindungi, adalah platform atau ekosistem yang menghubungkan data kesehatan.
Menurutnya, SATUSEHAT berperan dalam menghubungkan dan memberdayakan seluruh ekosistem kesehatan. Dia juga menyoroti keterhubungan SATUSEHAT dengan industri kesehatan terkait, seperti industri laboratorium, karena adanya pertukaran data kesehatan dengan standar internasional, yaitu HL7 FHIR.
Baca juga : MK Tolak Permohonan Warga Tanpa Agama untuk Diakui dalam Adminduk
Bimantoro percaya bahwa integrasi ini akan memungkinkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Ini karena mereka dapat mengakses riwayat kesehatan pasien, memungkinkan mereka untuk memberikan diagnosis dan terapi yang lebih tepat.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa bahkan pasien dari luar negeri dapat diintegrasikan ke dalam sistem SATUSEHAT, selama menggunakan standar data yang sama, yaitu HL7 FHIR.