DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Dewan Pengawas KPK Menyatakan 90 Pegawai Bersalah Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK

post-img
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

JAKARTATERKINI.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa 90 pegawai lembaga antirasuah tersebut terbukti bersalah dalam kasus pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Jadi hari ini, ada enam berkas perkara yang mencakup total 90 orang terperiksa. Sanksi yang diberikan kepada para terperiksa adalah sanksi berat, yakni permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis.

Baca juga : Siloam Hospital Group Gelar Simposium Kesehatan Bertajuk Scientific Update in Pediatric

Tumpak menambahkan bahwa 12 dari mereka akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut.

"Mengapa? Karena mereka melakukan pelanggaran sebelum adanya Dewan Pengawas KPK, sehingga Dewas tidak memiliki kewenangan untuk mengadili hal tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pegawai tersebut dijerat dengan Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas KPK No. 3/2021 tentang perbuatan menyalahgunakan kewenangan, jabatan, dan/atau pengaruh sebagai insan KPK dalam pelaksanaan tugas demi kepentingan pribadi.

Baca juga : Polri Tegaskan Tidak Ada Permasalahan Dengan Kejagung

"Jadi, dalam pelaksanaan tugasnya sebagai petugas rutan, mereka menerima suatu keuntungan pribadi berupa uang," kata Tumpak.

Dia juga menyebutkan bahwa sejak pegawai KPK berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021, sanksi etik untuk pegawai hanya berupa sanksi moral, seperti permintaan maaf, dengan yang terberat adalah permintaan maaf secara terbuka dan langsung.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart