JAKARTATERKINI.ID - Ekonom dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa kesiapan digital pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih berada pada tingkat pembelajar.
Menurut survei yang melibatkan 600 UMKM di 10 provinsi pada tahun 2023, terdapat empat tingkatan kesiapan digital bagi pelaku usaha kecil. "Ada empat level kesiapan digital UMKM Indonesia, mulai dari Level 1 basic dengan indeks skor 1-1,75, Level 2 learner dengan skor 1,76-2,50, level 3 intermediate dengan skor 2,51-3,25, dan level 4 advanced dengan skor 3,26-4," kata Ketua Kelompok Riset Knowledge Based Economy di Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Bahtiar Rifai, dalam wawancara di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Transisi Energi Bisa Hemat Rp90 Triliun Setahun, Kata Menko Luhut
Rifai menjelaskan bahwa indeks tersebut diperoleh dari enam dimensi yang mengevaluasi kesiapan UMKM Indonesia dalam menggunakan teknologi digital. Dimensi-dimensi tersebut mencakup kepemimpinan, kapasitas usaha, operasional manufaktur, tenaga kerja dan budaya, teknologi, serta ekosistem bisnis.
Secara umum, pelaku UMKM yang berada pada tingkat pembelajar masih didominasi oleh usaha mikro dan kecil. Mereka umumnya hanya memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran melalui media sosial dan transaksi e-commerce tanpa mengembangkan lebih lanjut pemanfaatan teknologi, serta inovasi.
Rifai menekankan bahwa para pelaku UMKM masih bergantung pada ekosistem digital yang telah dibentuk sebelumnya oleh pemerintah. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal ini, diperlukan kolaborasi yang melibatkan pengetahuan tentang digitalisasi bagi pelaku UMKM yang ditujukan pada digital entrepreneur, serta inovasi digital.
Baca juga : Stroberi Korea akan Dibudidayakan di Indonesia untuk Pertama Kalinya
"Ideally, kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, media, komunitas bisnis, dan pelaku UMKM diperlukan untuk memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM dalam menghadapi Industri 4.0. Ini bisa dicapai melalui digital entrepreneurship, literasi keuangan digital, keterampilan digital, dan pembelajaran untuk meningkatkan inovasi digital," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan 30 juta pelaku UMKM di Indonesia dapat menggunakan ekosistem digital pada tahun 2024. Saat ini, jumlah kumulatif UMKM yang telah memanfaatkan digitalisasi mencapai 27 juta.