JAKARTATERKINI.ID - Dekatnya hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyoroti tindakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat yang sedang melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan di Kabupaten Sukabumi.
"Kami telah menghimpun data TPS di Kabupaten Sukabumi, lalu menelitinya untuk memetakan TPS yang dianggap rawan, baik dari segi gangguan keamanan maupun potensi bencana. Informasi terkait TPS yang dianggap rawan akan dipublikasikan kepada masyarakat pada 11-12 Februari mendatang," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, di Sukabumi pada Jumat (2/2).
Baca juga : KPU DKI Jakarta Tetapkan 8,2 Juta Warga dalam Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024
Nuryamah menjelaskan bahwa ada tujuh indikator yang digunakan untuk menilai TPS sebagai kondisi rawan, termasuk netralitas, kekurangan informasi kepada masyarakat dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta ketersediaan fasilitas TPS yang ramah disabilitas.
Selain itu, dalam proses pemetaan ini, Bawaslu melibatkan media massa dan jurnalis karena diakui bahwa kolaborasi dengan media penting untuk menyampaikan hasil pemetaan kepada masyarakat.
"Faktor-faktor seperti situasi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, pelanggaran pemilu, serta partisipasi dan kontestasi masyarakat menjadi penilaian dalam menentukan TPS yang rawan, terutama di Kabupaten Sukabumi," ujar Nuryamah.
Baca juga : KPU Terima 51 Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada Serentak 2024
Dia menyatakan bahwa Jawa Barat masih termasuk provinsi paling rentan di Indonesia, baik terkait gangguan keamanan, kecurangan, dan hal-hal lainnya.
Pemetaan ini dianggap sebagai mitigasi untuk mengidentifikasi sejauh mana tingkat kerawanan yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024. Melalui pemetaan ini, Bawaslu berharap dapat menemukan solusi untuk tindakan pencegahan.