JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiagakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah pasar di Jakarta.
"Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI, Sigit Wijatmoko, menyatakan bahwa kehadiran Satpol PP di pasar dapat memberikan perlindungan kepada pedagang dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Sigit saat diwawancara di Jakarta.
Baca juga : Dua Kebakaran di Jakarta Utara Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya untuk menjaga kondisi pasar tetap aman. Meskipun Sigit tidak merinci jumlah personel Satpol PP yang akan ditempatkan di setiap pasar.
Sigit menjelaskan bahwa petugas Satpol PP DKI Jakarta dilibatkan di tengah pasar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (tibum). Dengan adanya perda tersebut, diharapkan Satpol PP DKI dapat menjaga situasi pasar di bawah Perumda Pasar Jaya agar lebih aman.
"Satpol-PP memiliki tugas melaksanakan dan memelihara ketenteraman dan ketertiban di pasar DKI Jakarta," ujar Sigit.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading
Menurut Sigit, ketenangan dan ketertiban adalah hal yang fundamental dan diperlukan dalam proses transaksi, sebagai upaya untuk memulihkan situasi ekonomi pasca COVID-19.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto, menyatakan bahwa keterlibatan petugas Satpol PP diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pedagang dan pengunjung di pasar.