JAKARTATERKINI.ID - Polda Metro Jaya, melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes), melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari, yang dikenal sebagai Siskaeee.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan kejiwaan Siskaeee merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29-31 Januari 2024.
Baca juga : DKI Tutup Sementara Hiburan Malam dan Tempat Pijat Jelang Ramadhan
"Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S dijadwalkan kembali pada hari ini," ujarnya.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan setelah kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Meskipun belum ada surat resmi dari rumah sakit, informasi yang diterima menyebutkan bahwa Siskaeee mengalami gangguan kesehatan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menahan Siskaeee setelah pemeriksaan pada Rabu malam. Penahanan ini dilakukan karena Siskaeee dinilai tidak kooperatif, sementara 10 tersangka lainnya tidak ditahan karena bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Baca juga : Pemprov DKI Pastikan Stok Beras Jelang Ramadhan Aman
Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa upaya penahanan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, mengingat Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, menghambat proses penyidikan perkara. Penahanan terhadap Siskaeee dijalankan selama 20 hari ke depan.