JAKARTATERKINI.ID - Polda Metro Jaya meningkatkan fasilitas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dengan melakukan renovasi bangunan agar masyarakat yang ingin mendapat pelayanan bisa lebih nyaman.
"Renovasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman, aman dan ramah bagi masyarakat yang datang ke SPKT untuk melapor atau mengurus berbagai keperluan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis.
Baca juga : Jakarnaval Malam Muda-Mudi Jakarta Global di Buka Pj GUbernur DKI
Ade Ary menjelaskan ruang SPKT kini memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan modern seperti sistem antrean elektronik, ruang tunggu berpendingin udara, ruang laktasi untuk ibu menyusui, ruang konsultasi hukum, dan ruang informasi.
Selain itu, SPKT juga menyediakan ruang khusus pengaduan terpadu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau saran terkait kinerja personel Polda Metro Jaya.
"Pengaduan tersebut diawasi langsung oleh personel Itwasda dan Propam yang bertugas di bagian pelayanan pengaduan, " kata Ade Ary.
Baca juga : Pemprov DKI Pertimbangkan Modifikasi Cuaca di Malam Hari
"Dengan adanya ruang pengaduan terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam menyampaikan aspirasinya, serta dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja personel Polda Metro Jaya, " sambungnya.
Selain itu menurut Ade Ary, renovasi Ruang Pelayanan Terpadu SPKT ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.