JAKARTATERKINI.ID - Komisi D DPRD DKI Jakarta memberikan dukungan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam usahanya untuk membangun rumah susun (rusun) bagi warga eks Kampung Bayam, dengan tujuan memberikan hunian berkualitas.
"Program ini patut didukung, karena merupakan program yang bagus," kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga : Kali Ciliwung Meluap, Rumah di Kebon Pala Terendam Banjir Dua Meter
Syarif menjelaskan bahwa rusun Tanjung Priok dapat digunakan untuk merelokasi warga eks Kampung Bayam yang saat ini masih bertahan di pelataran Kampung Susun Bayam (KSB). Menurutnya, keberadaan rusun ini dapat menyediakan hunian berkualitas yang dibangun oleh pemerintah daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selama ini, pembangunan rusun lebih difokuskan ke daerah-daerah perbatasan, seperti di Cilincing dan Penjaringan di Jakarta Utara. Menurut Syarif, harga tanah yang tinggi menjadi alasan mengapa perencanaan pembangunan rusun di wilayah timur Jakarta Utara jarang terealisasi, sementara di bagian barat Jakarta Utara sudah banyak dibangun.
"Jadi, jika Pak Heru ingin membangun rusun di Tanjung Priok, itu adalah pekerjaan yang bagus," ujar Syarif.
Baca juga : DLH DKI Tindak Dua Truk Sampah di TPS Ilaegal di Jakarta Utara
Dia juga menyoroti bahwa konsep pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB) bukan untuk MBR, melainkan sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Lahan tersebut awalnya dimiliki oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, dan pembangunannya dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda).
Meskipun keduanya berada di bawah Pemprov DKI Jakarta, proses pengalihan aset dari Jakpro ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebagai pengelola rusun memerlukan waktu dan proses yang panjang.