JAKARTATERKINI.ID - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan telah melaksanakan uji emisi terhadap 30 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dan Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK) sejak awal 2024.
"Ada 30 KDO dan KDOK Sudin LH yang mengikuti uji emisi dan hasilnya semua dinyatakan lulus," kata Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca juga : Pemprov DKI Gelar Aksi Pemadaman Lampu Serentak untuk Hemat Energi dan Kurangi Emisi Karbon
Tuty menjelaskan bahwa kendaraan yang diuji emisi terdiri dari roda dua dan roda empat yang berbahan bakar bensin atau solar. Dari total 30 unit kendaraan dinas yang diuji emisi, dua unit kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 16 unit berbahan bakar solar, dan 12 unit kendaraan roda dua, semuanya dinyatakan lulus.
"Uji emisi ini adalah yang pertama kali di 2024," katanya.
Tuty menambahkan bahwa uji emisi perlu dilakukan agar gas buang kendaraan sesuai standar, sehingga berdampak pada perbaikan kualitas udara di Jakarta.
Baca juga : Tumbangnya Pohon di Jalan Tomang Raya Disebabkan Akar yang Busuk
Tuty juga mengimbau warga untuk melakukan uji emisi di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Jaksel), yang dilaksanakan setiap Rabu. Selain itu, uji emisi juga akan dilaksanakan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan sesuai dengan jadwal yang akan disusun.
Dikutip dari laman https://ujiemisi.jakarta.go.id/, unit kendaraan bermotor yang telah menjalani uji emisi, yakni 1.337.482 unit kendaraan roda empat dan 137.026 unit kendaraan roda dua.