JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli, mendesak Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, agar kembali pada perjanjian awal terkait pembangunan rumah susun (rusun) di Kampung Bayam, yang dikenal sebagai Kampung Susun Bayam, terkait persoalan dengan warga setempat.
"Tentang Kampung Susun Bayam, saya kira dikembalikan saja kepada perjanjian awal," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Cegah Potensi Tawuran di Bassura, Polrestro Jaktim Patroli Wilayah
Taufik menegaskan lebih baik warga eks Kampung Bayam tetap menempati rusun di samping lapangan sepak bola Jakarta International Stadium (JIS) sesuai peraturan daerah yang dibuat Gubernur DKI saat dijabat Anies Baswedan.
Dia menyoroti mengapa ada pembangunan baru sedangkan perjanjian lama belum diselesaikan secara hukum.
"Atau Pak Heru sudah sangat yakin ya untuk menjadi Gubernur sampai 2025, sehingga kemudian percaya diri mengatakan akan dibangun pengganti rusun Kampung Bayam," ujarnya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Siapkan SDM Berkualitas Hadapi Tantangan Teknologi
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, menilai pembangunan rusun baru bagi warga eks Kampung Bayam tidak efektif karena masih memerlukan waktu cukup panjang bagi mereka untuk menghuni.
"Tentu pembangunan rusun baru akan makan waktu dan saya kira itu masuk anggaran 2025," kata Gilbert kepada wartawan di Jakarta, Rabu.