JAKARTATERKINI - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memberikan respons terhadap jawaban cawapres lain mengenai strategi penanggulangan pertambangan ilegal dan pembalakan liar. Menurut Gibran, solusinya sangat sederhana, yaitu mencabut izin usaha, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pelaku perbuatan ilegal.
"Gus Muhaimin dan Pak Mahfud, dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja solusinya, IUP-nya dicabut, simpel. Karena sesuai Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 Pasal 33 ayat 3 dan 4, dan Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Gibran saat segmen kedua debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta.
Baca juga : Dewan Pakar AMIN: Desak Anies Membentuk Generasi Muda yang Cerdas
Gibran menekankan pentingnya menjalankan Peraturan Menteri Investasi No.1 Tahun 2022, yang mengarah pada keterlibatan perusahaan besar dengan UMKM lokal. Dia menyatakan bahwa hal ini dapat membantu memperbesar kontribusi perusahaan besar untuk mendukung ekonomi lokal.
Menanggapi jawaban Mahfud Md. terkait strategi untuk mengatasi tambang ilegal, Gibran menegaskan bahwa pencabutan IUP seharusnya menjadi langkah konkret. Namun, Mahfud mengingatkan bahwa mencabut IUP tidak semudah yang diucapkan karena ada hambatan-hambatan eksternal, termasuk keberadaan mafia dan penolakan keputusan oleh Mahkamah Agung.
Debat keempat Pilpres 2024 membahas berbagai isu, termasuk energi, sumber daya alam, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, desa, dan masyarakat adat. Panelis yang terlibat dalam debat ini merupakan ahli dan praktisi di bidangnya.
Baca juga : KPU Jakarta Barat Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara di GOR Kebon Jeruk