JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komite I DPD RI, Arya Wedakarna (AWK), angkat suara terkait laporan dugaan penistaan agama setelah beredar potongan video saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali. AWK membantah tuduhan tersebut, menyatakan pernyataannya tidak merujuk pada agama atau kelompok tertentu.
AWK menjelaskan bahwa kontroversi bermula dari pernyataannya bahwa petugas garis depan di bandara seharusnya putra-putri Bali tanpa penutup kepala, karena Bali bukan Timur Tengah. Rapat tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait perampasan paspor, etika kerja petugas bea cukai, tarif daring oleh prajuru desa adat, dan gelar bandara terburuk di dunia yang disandangkan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga : Polda Jabar: Tersangka Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon
AWK menyatakan bahwa rekaman penuh seluruh rapat dengar pendapat tidak mendukung tuduhan penistaan agama. Sejak Kamis (4/1), Kantor DPD RI Bali di Renon didatangi demonstran yang menolak atau setuju atas pernyataan AWK. DPD RI Bali mendukung AWK dan melaporkan tokoh yang mencemarkan nama baiknya ke Polda Bali dan Bawaslu Bali.
AWK menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah, dan ia yakin tidak akan terganggu dalam sisa masa jabatannya. Ia juga melihat unsur politis dalam kejadian ini, termasuk keterlibatan empat calon legislatif yang ikut serta dalam aksi tersebut. Selain laporan ke Polda Bali, AWK membuat pelaporan ke Bawaslu Bali, menilai empat calon legislatif tersebut melanggar aturan pemilu dengan kampanye hitam.