JAKARTATERKINI.ID - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memastikan bahwa platform media sosial X telah menghapus konten-konten iklan judi online yang sempat meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.
"Sudah ditake down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel di Jakarta, Kamis.
Baca juga : BRIN Temukan Bahan Aktif Obat Mencemari Sungai Citarum
Semuel mengatakan modus penebar iklan judi online di X tersebut awalnya mengelabui platform milik Elon Musk tersebut dengan mengaku memasarkan konten lain dan bukan judi online. Dengan bentuk akun-akun premium berbayar dengan centang biru, penebar iklan judi online itu pun sempat melancarkan aksinya.
Meski begitu, setelah ditegur oleh Kementerian Kominfo terkait laporan warganet mengenai akun-akun mencurigakan yang mempromosikan judi online tersebut, platform X langsung menangani laporan itu.
Lebih lanjut, Semuel berpendapat pengawasan dari masyarakat sebagai pengguna platform media sosial, termasuk pengguna X, dapat berguna untuk membuat ruang digital Indonesia sehat dan produktif. Dengan pengguna yang aktif melapor apabila ada konten yang terindikasi bermasalah, maka platform-platform media sosial tersebut dapat lebih cepat menangani, bahkan memutus akses konten tersebut apabila dirasakan bermasalah.
Baca juga : Istana: Tak Ada Kewajiban bagi Pramono Anung Mundur dari Seskab Jika Jadi Cagub
"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mereduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital)," kata Semuel.
Sebelumnya, pada Selasa (9/1), Kementerian Kominfo secara resmi menegur keras platform media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di layanannya.