JAKARTATERKINI.ID - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menekankan bahwa program bantuan sosial (bansos) harus memiliki dampak jangka panjang dengan memberdayakan masyarakat untuk mandiri, bukan hanya sebagai bantalan sosial atau ekonomi. Dia menilai bahwa bansos harus memiliki visi transformatif dan mencapai gradasi penerima bansos sesuai dengan cita-cita pemerintah, terutama Kementerian Sosial.
Robert menyatakan bahwa program bansos harus lebih dari sekadar bantuan uang, dan gradasi penerima bansos perlu menjadi fokus untuk meningkatkan kemandirian masyarakat. Dia menyoroti perlunya integrasi yang lebih baik antara bansos dan program-program lain di Kementerian Sosial, seperti program inklusi keuangan.
Baca juga : Penggunaan KTP pada Pembelian LPG 3 kg untuk Pastikan Tepat Sasaran
"Tahapan graduasi kepesertaan bansos juga perlu dibenahi, agar terintegrasi dengan program-program lain di Kemensos, misalnya program inklusi keuangan," ujar Robert.
Ombudsman juga mengusulkan perbaikan pada setiap tingkatan dalam mekanisme bansos, termasuk evaluasi pada tahap pengusulan di tingkat desa, verifikasi dan validasi di dinas sosial, pemutakhiran dan pengesahan, hingga penyaluran uang. Dia menyoroti perlunya akuntabilitas di tingkat desa dan peningkatan metode verifikasi yang lebih berbasis fakta lapangan.
"Sistem musyawarah desa atau kelurahan dinilai tidak cukup efektif untuk mengajukan nama-nama penerima bansos. Maka harus ada akuntabilitas di tingkat desa untuk memastikan bahwa nama-nama yang diusulkan adalah yang berhak dan memang eligible," tambahnya.
Baca juga : Solidaritas Hakim Indonesia Akhiri Aksi Cuti Bersama
Robert juga menekankan bahwa pentingnya surat tanggung jawab mutlak dari kepala desa atau lurah sebagai bentuk administratif dan bahkan pidana jika terdapat ketidakakuntabelan dalam pengusulan nama-nama penerima bansos.
Dengan demikian, Ombudsman berupaya mendorong transformasi program bansos agar lebih efektif, adil, dan memberdayakan masyarakat.