DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Ombudsman: Program Bansos Perlu Memberdayakan Masyarakat Agar Mandiri

post-img
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam diskusi publik "Bansos PKH: Tata Kelola dan Perbaikan ke depan" di kantor Ombudsman, Jakarta, pada Kamis (18/1/2024).

JAKARTATERKINI.ID - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menekankan bahwa program bantuan sosial (bansos) harus memiliki dampak jangka panjang dengan memberdayakan masyarakat untuk mandiri, bukan hanya sebagai bantalan sosial atau ekonomi. Dia menilai bahwa bansos harus memiliki visi transformatif dan mencapai gradasi penerima bansos sesuai dengan cita-cita pemerintah, terutama Kementerian Sosial.

Robert menyatakan bahwa program bansos harus lebih dari sekadar bantuan uang, dan gradasi penerima bansos perlu menjadi fokus untuk meningkatkan kemandirian masyarakat. Dia menyoroti perlunya integrasi yang lebih baik antara bansos dan program-program lain di Kementerian Sosial, seperti program inklusi keuangan.

Baca juga : Penggunaan KTP pada Pembelian LPG 3 kg untuk Pastikan Tepat Sasaran

"Tahapan graduasi kepesertaan bansos juga perlu dibenahi, agar terintegrasi dengan program-program lain di Kemensos, misalnya program inklusi keuangan," ujar Robert.

Ombudsman juga mengusulkan perbaikan pada setiap tingkatan dalam mekanisme bansos, termasuk evaluasi pada tahap pengusulan di tingkat desa, verifikasi dan validasi di dinas sosial, pemutakhiran dan pengesahan, hingga penyaluran uang. Dia menyoroti perlunya akuntabilitas di tingkat desa dan peningkatan metode verifikasi yang lebih berbasis fakta lapangan.

"Sistem musyawarah desa atau kelurahan dinilai tidak cukup efektif untuk mengajukan nama-nama penerima bansos. Maka harus ada akuntabilitas di tingkat desa untuk memastikan bahwa nama-nama yang diusulkan adalah yang berhak dan memang eligible," tambahnya.

Baca juga : Solidaritas Hakim Indonesia Akhiri Aksi Cuti Bersama

Robert juga menekankan bahwa pentingnya surat tanggung jawab mutlak dari kepala desa atau lurah sebagai bentuk administratif dan bahkan pidana jika terdapat ketidakakuntabelan dalam pengusulan nama-nama penerima bansos.

Dengan demikian, Ombudsman berupaya mendorong transformasi program bansos agar lebih efektif, adil, dan memberdayakan masyarakat.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart