JAKARTATERKINI.ID - Per tanggal 14 Januari 2024 atau H-30 pemungutan suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaporkan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara telah mencapai 62,55 persen.
"Perkembangan jumlah surat suara yang selesai disortir dan dilipat sebanyak 21.096.549 surat suara atau 62,55 persen," kata Nelvia Gustina, anggota KPU DKI Jakarta.
Baca juga : Tim Hukum Amin Minta Dilakukan PSU Dalam Gugatan Pemilu di MK
Dari total tersebut, 7.282.613 surat suara merupakan pemilihan anggota DPR RI, 5.789.820 surat suara untuk pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta, dan 8.024.116 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPD RI baru dimulai.
Dengan demikian, dari total 33.727.852 surat suara untuk pemilihan DPR, DPRD, presiden, wakil presiden, dan DPD, tersisa sekitar 12.631.303 surat suara yang belum disortir dan dilipat.
Baca juga : KPU Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Pencalonan Perseorangan di Pilkada
KPU DKI Jakarta menargetkan penyelesaian penyortiran dan pelipatan surat suara pada 25 Januari 2024. Meskipun demikian, KPU menyatakan belum akan menambah pekerja untuk memenuhi target tersebut.