JAKARTATERKINI.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, meyakini bahwa penyediaan jalan tol khusus untuk angkutan tambang dapat menertibkan usaha pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Burhanudin, di Cibinong, Bogor, pada hari Senin, menjelaskan bahwa dengan adanya jalan tol khusus tambang, jumlah tonase barang hasil tambang yang dibawa oleh truk dapat lebih mudah diawasi dan terdata, sehingga dapat mengurangi kebocoran pajak.
Baca juga : Pemprov Jabar Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di Sungai Citarum
"Setiap truk yang melintasi jalan khusus tersebut memiliki batas maksimal tonase, sehingga besarnya tonase tersebut menentukan jumlah pajak yang harus dibayar kepada pemerintah," ungkap Burhanudin.
Selain itu, para pelaku usaha tambang dan transporter juga dapat lebih menghemat waktu dan biaya dalam perjalanan mengantar barang hasil tambang dari Bogor ke daerah tujuan atau sebaliknya.
"Jalan tol tambang ini akan berbayar, tetapi hanya untuk truk. Dengan demikian, truk dapat bebas dari kemacetan untuk mencapai tujuan. Juga, akan disediakan rest area yang dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," ujarnya.
Baca juga : Polisi Minta Bukti Terkait Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Pembangunan jalan tol sepanjang 11,5 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang, Kabupaten Bogor, sempat mengalami kendala perizinan, sehingga peletakan batu pertama yang direncanakan pada 27 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Barat terpaksa ditunda hingga sekarang.
Jalan tol ini akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III, dan skema pengerjaannya melibatkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.