JAKARTATERKINI.ID - Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan di lokasi Pedagang Perumahan Taman Alfa Indah di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, yang mengalami penertiban pada awal Desember 2023. Rencananya, lokasi tersebut akan dibangun menjadi taman.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkonsolidasi dengan perangkat pemerintah, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Wali Kota Jakarta Selatan, camat, lurah, serta RT dan RW setempat.
Baca juga : Tamara: Sekolah Tidak Mengikuti Perkembangan Dante di Renang
"Menurut pandangan saya, yang sangat fatal adalah kurangnya kelengkapan dalam sosialisasi. Hal ini berarti bahwa teman-teman lurah, camat, dan Dinas PPKUKM terlihat kurang serius dalam menanggapi aduan masyarakat," ujar Wa Ode di Jakarta pada hari Senin.
Wa Ode menyarankan agar pembangunan taman ditunda terlebih dahulu, hingga mendapatkan keputusan yang tidak memberatkan pihak manapun.
"Para ketua RT dan RW ini sebenarnya merupakan perpanjangan tangan pemerintah, oleh karena itu, mereka harus mencari solusi terbaik," tambah Wa Ode.
Baca juga : Din Syamsuddin Ajak Warga Fokus Substansi Kampanye, Bukan Polemik
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Petukangan Utara, Syopwani, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa ulang status tanah yang sebelumnya ditempati oleh para pedagang dan saat ini sedang dalam proses pembangunan taman.
"Program pembangunan taman sudah berjalan, namun kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan," kata Syopwani.