JAKARTATERKINI.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak mendesak organisasi masyarakat (ormas) dan warga adat untuk berperan aktif dalam mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan menggunakan hak pilih mereka.
"Kami berharap ormas dan warga adat dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak memilih golongan putih atau golput pada Pemilu 2024," kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak, Sukanta, di Lebak.
Baca juga : Pemkot Bandung Berlakukan Aturan Baru, Sampah Tanpa Pemilahan Tak Diangkut
Pemerintah daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sedang mengoptimalkan upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dan diharapkan semua lapisan masyarakat dapat menggunakan hak politiknya pada 14 Februari 2024.
Pelaksanaan pemilu dianggap sangat penting karena akan menentukan nasib bangsa untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, Kesbangpol meminta semua ormas yang terdaftar, termasuk 400 organisasi dan yayasan, serta warga adat kesepuhan, termasuk Badui, untuk mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi yang berkualitas, jujur, dan adil.
Masyarakat diingatkan akan kewajiban mereka untuk menggunakan hak politik dalam memilih presiden, wakil presiden, legislatif tingkat pusat, provinsi, kabupaten, serta perwakilan daerah.
Baca juga : TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
"Kami mengajak ormas dan warga adat kesepuhan untuk memilih pemimpin dengan hati nurani dan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Sukanta.
Pemerintah daerah mengapresiasi tingkat partisipasi masyarakat adat kesepuhan Badui yang tinggi pada pemilu tahun 2019, mencapai 80 persen dari total 987.438 jiwa yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).